Kemandirian Ekonomi Bung Hatta

Kelas ketujuh Sekolah Pemikiran Pendiri Bangsa (SPPB) angkatan IX telah berlangsung via Zoom pada Selasa, 23 November 2021, bersama Poppy Ismalina membahas kemandirian ekonomi dalam pandangan para pendiri bangsa, antara lain, Mohammad Hatta.

Hatta merupakan pendiri bangsa yang produktif dalam menuliskan pikiran-pikirannya dan karya-karyanya bisa kita baca sampai saat ini. Karena itu, membincang Hatta relatif mudah sehingga apa yang didiskusikan bisa dirujuk langsung kepada buku-bukunya yang ditulisnya sendiri maupun orang lain. Pikiran-pikirannya Hatta tentang koperasi, misalnya, tertuang dalam buku Persoalan Ekonomi Sosialis Indonesia (Jakarta: Djambatan, 1963).

Dalam mengawali pemaparannya, Poppy menjelaskan apa itu dasar perekonomian yang mandiri. Dengan mengutip Bung Hatta, ia menyatakan bahwa dasar perekonomian yang mandiri pada intinya adalah menuju ke arah membangun masyarakat gotong royong, dan alat untuk membangunnya secara teratur ialah koperasi.

“Perusahaan menghendaki hukum ekonominya sendiri, yaitu bekerja menurut disiplin dan tempo yang tepat. Tetapi di sebelah disiplin dan tempo yang tepat itu perusahaan koperasi mengemukakan sesuatu dasar lagi, yaitu dasar kekeluargaan antara pimpinan dan yang dipimpin,” kutipnya.

Poppy menegaskan bahwa selain tugas pemerintah mengatur perekonomian dan melindungi ekonomi rakyat, rakyat sendiri perlu dibina untuk melaksanakan oto-aktivitas ekonomi dengan jalan koperasi. Oto-aktivitas ini kita sebut sebagai kemandirian ekonomi di mana rakyat menjalankan aktivitas ekonomi secara mandiri.

Kemandirian ekonomi ini, di satu sisi, bersifat kekeluargaan. Tapi, di sisi lain, ada kedisiplinan dalam konteks berbisnis. Pengelolaan koperasi pada dasarnya memberikan kesetaraan dalam sebuah masyarakat. Bahkan, karena konsep kekeluargaan ini, ada semangat gotong royong untuk membantu yang kurang mampu. Namun, semangat gotong royong tersebut harus juga didasarkan pada kedisiplinan atau tanggung jawab.

Ada tujuh pasal yang harus diselenggarakan oleh koperasi. Di antaranya, memperbanyak produksi dan memperkuat pemaduan kapital. Dua hal merupakan ide utama dari apa yang kita sebut sebagai kapital. “Tapi, ketika dasarnya adalah dasar kekeluargaan menjadi kuat bahwa koperasi tidak tergeser nantinya ke dalam sebuah sistem yang kapitalis,” kata Poppy.

Poppy juga menjelaskan bagaimana perkembangan koperasi hingga saat ini dan apa yang sebaiknya dilakukan ketika koperasi hanya dipandang sebelah mata oleh masyarakat.

Dida Darul Ulum – MI