Mazhab-Mazhab dalam Pemikiran Ekonomi

Pada Kamis 22 Maret 2018, Megawati Instittute kembali menggelar Sekolah Pemikiran Ekonomi Pancasila (SPEP) di Jl. Proklamasi No.53, Menteng, Jakarta Pusat. Telah hadir sebagai pemateri Prof. Dr. Didin S. Damanhuri yang menjelaskan tema “Perbandingan Mahzab-Mahzab Ekonomi”.Mengawali diskusi di pertemuan kali ini, Didin menjelaskan bahwa sebelum dibentuk mazhab pemikiran modern, ada mazhab praklasik Eropa. Ekonomi Indonesia secara empiris adalah primitif sebelum modern. Sebab, karakter ekonomi belum tumbuh secara sistematik. Ketidakjelasan birokrat usaha dan oligarki politik, bahkan otoritas agama pada waktu itu ditujukan  untuk menguasai  aset tanah  dan kemudian masyarakat  menjadi sangat miskin.

“Di era klasik, negara tidak terlalu berperan layaknya entitas swasta. Oleh karena itu, di Amerika pada zaman Presiden Roosevelt, ada pemikiran bagaimana caranya agar keluar dari kemiskinan dengan menggunakan teori fiskal. Yaitu, usaha negara dalam menggunakan anggarannya untuk menyelesaikan inflasi dan kemacetan produksi dengan membangun tol pada awal tahun 30-an dan peran negara dinilai sangat penting pada saat itu,” kata Didin.

Didin kembali mejelaskan perjalanan panjang tentang dinamika mazhab ekonomi. Teori Keynes di negara maju, berkembang sendiri tentang peranan negara. Karena keterbatasan anggaran, maka yang muncul adalah peranan negara sebagai pelopor pembangunan itu sendiri sampai tahun 70-an.

Menurutnya, di satu pihak di negara berkembang dan neoklasik di negara maju, kemudian di negara maju banyak memberi utang pada negara berkembang sehingga negara maju khawatir hutangnya tidak kembali  hingga muncullah gagasan di satu pihak.

Di saat yang sama, Amerika dan Eropa mengalami defisit karena ada keberhasilan industri baru di negara berkembang, dan mereka menjadi new miracle in Asia dengan mengekspor barang industri baru ke Erpa dan terjadi defisit besar-besaran di Amerika.

“Ada juga gagasan globalisme. Maroko dibuat lebih terorganisir agar negara maju memperbaiki defisitnya sekaligus ingin utangnya selamat. Maka dibuatlah lembaga WTO. WTO dinilai tidak netral dalam perspektif mazhab. Memang, globalisasi tidaklah netral karena mengandung kepentingan bagi negara maju dalam memperbaiki deficit,” terang Didin.

Ada sedikit uraian teori bermazhab strukturalis, liberalis yang dimulai dari klasik sampai neoliberal namun jarang dipelajari. Menurut Didi, paling tidak, dalam teori perdagangan international ada dua poin penting yang menjadi subpembahasannya. Yang pertama adalah pergerakan modal dari negara maju ke negara berkembang. Yang kedua, transfer of technology lewat perusahaan mancanegara (multinasional).

“Dalam teori liberal atau liberalisme, ada ruang bagi individu/pelaku ekonomi untuk berpikir, bertindak dan berperilaku kreatif, inovatif dengan berani mengambil risiko, pionir dan membuat terobosan. Di samping itu, juga ada prinsip efisiensi, efektivitas dan bertata kelola bersih dan baik di tingkat individu pelaku ekonomi/perusahaan maupun pemerintahan dan negara pada umumnya,” turu Didin.

Sedangkan, poin yang ketiga dalam kekuatan teori liberal atau liberalisme ialah penekanan pada persaingan yang mendorong kualitas tinggi, pemikiran maupun aksi. Ada banyak sekali pembahasan mengenai mazhab ataupun teori dalam ekonomi, termasuk di dalamnya teori heterodoks, teori struktural, neoliberal dan lain sebagainya.

Meski demikian, ekonomi bangsa Indonesia pada dasarnya harus memiliki ciri khas tersendiri yang sesuai dengan kultur dan watak bangsa. Penjelasan autentik tentang itu tentu telah tertuang dalam falsafah bangsa Indonesia yang tertuang dalam Pancasila.