Demokrasi dan Cita-Cita Keadilan Sosial

Kelas kesepuluh Sekolah Pemikiran Pendiri Bangsa (SPPB) kembali hadir via Zoom dengan menghadirkan Airlangga Pribadi, Ph.D, dosen ilmu politik Universitas Airlangga, sebagai narasumbernya. Airlangga fokus berbicara tentang demokrasi dan cita-cita keadilan sosial Pancasila.

Sebagai pembuka diskusi, Airlangga menyoroti segi historisitas Pancasila dengan memaparkan konsepsi negara yang dirancang oleh para pendiri bangsa, antara lain Muhammad Yamin, Soepomo, dan Sukarno. Tiga tokoh ini memiliki gagasan negara yang berbeda-beda di sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan) tetapi tetap menjadi landasan demokrasi dan cita-cita keadilan sosial Pancasila.

Airlangga juga melanjutkan penjelasannya tentang alam pikiran demokrasi dalam pikiran para pendiri bangsa, antara lain, Sukarno dan Mohammad Hatta. Bagi keduanya, landasan demokrasi yang memang berasal dari Barat hanya mencakup demokrasi politik. Karena itu, perlu ada semacam ide demokrasi yang sesuai dengan semangat kebangsaan kita, yaitu apa yang sering kita sebut sebagai demokrasi ekonomi.

“Di sini, Sukarno sebenarnya mau menjelaskan bahwa arena politik tidak bisa dilepaskan dari arena ekonomi bahwa perjuangan-perjuangan berbasis politik tidak bisa dilepaskan dari interaksi antara pertautan kekuasaan dan kepentingan dalam pertarungan-pertarungan sosial di antara kekuatan-kekuatan yang menyejarah pada waktu itu,” katanya.

Dengan demikian, proses demokrasi atau pembebasan terhadap suatu struktur ekonomi-politik yang menindas itu, kemudian, di dalamnya tidak hanya berbasis pada demokrasi politik yang hanya menekankan kebebasan politik dan demokrasi parlementer tetapi juga suatu proses demokrasi itu juga mensyaratkan terjadinya pembebasan terhadap ruang-ruang politik dan ekonomi.

Hal itu, menurut Airlangga, telah diutarakan Sukarno bahwa dalam demokrasi parlementer sering kali kita menyaksikan kalangan-kalangan buruh bisa menjatuhkan minister tetapi, setelah itu, dia diusir dari pabriknya dan tidak mendapatkan pekerjaan. Di sini, Sukarno juga menekankan bahwa garis politik demokrasi yang tertera dalam Pancasila bukan suatu model demokrasi liberal atau demokrasi yang sekadar imitasi demokrasi Barat.

Selain penjelasan dalam konteks sejarah pemikiran para pendiri bangsa, Airlangga menyajikan wacana demokrasi yang berkembang sekarang dan bagaimana memaknai cita-cita keadilan sosial Pancasila.

Dida Darul Ulum