Beranikah BI Berbeda Arah dengan The Fed?

Ilustrasi Bank Indonesia(SHUTTERSTOCK/HARISMOYO)

Bagikan:

FEDERAL Reserve kembali menaikkan suku bunga. Pada 16 September 2026, Federal Open Market Committee (FOMC) menaikkan target federal funds rate (FFR) sebesar 25 basis poin menjadi 3,75–4,00 persen.

Alasannya cukup jelas, yakni inflasi Amerika Serikat masih berada di atas sasaran 2 persen, sementara aktivitas ekonomi tetap solid dan pasar tenaga kerja relatif terjaga.

Bagi negara berkembang seperti Indonesia, keputusan The Fed hampir selalu memunculkan pertanyaan yang sama: apa yang akan dilakukan Bank Indonesia?

Selama ini kita terbiasa melihat kebijakan moneter negara berkembang dalam bayang-bayang The Fed. Ketika suku bunga AS naik, selisih imbal hasil menyempit, dolar AS menguat, dan risiko keluarnya modal dari emerging markets meningkat.

Respons konvensionalnya adalah mempertahankan atau bahkan menaikkan suku bunga domestik.

Namun, barangkali justru sekarang waktunya mengajukan pertanyaan berbeda: beranikah Bank Indonesia bergerak berlawanan arah dengan The Fed? Bukan sekadar menahan BI-Rate, melainkan menurunkannya.

Tidak Selamanya Harus Mengikuti The Fed

Gagasan tersebut sekilas terdengar berisiko. Namun, sejarah menunjukkan BI tidak selalu harus bergerak searah dengan bank sentral Amerika Serikat.

Misalnya, ketika The Fed mulai menaikkan suku bunga pada Desember 2015, Bank Indonesia justru memasuki periode pelonggaran moneter pada 2016 dengan beberapa kali melakukan penurunan suku bunga.

Demikian juga yang terjadi tahun 2017, ketika The Fed menaikkan suku bunga acuan sebanyak 3 kali dengan total kenaikan 75bps, tetapi BI justru menurunkan sebanyak dua kali dengan total penurunan 50bps.

Keputusan itu tentu lahir dalam konteks ekonomi berbeda. Namun, pelajarannya tetap relevan bahwa kebijakan moneter Indonesia tidak harus menjadi bayangan kebijakan moneter Amerika.

The Fed membuat keputusan berdasarkan inflasi, pertumbuhan, dan pasar tenaga kerja Amerika Serikat. BI seharusnya membuat keputusan berdasarkan kebutuhan perekonomian Indonesia.

Di sinilah independensi kebijakan moneter menemukan makna substantifnya. Bukan hanya independen secara kelembagaan, tetapi juga mampu merumuskan respons kebijakan berdasarkan kebutuhan perekonomian domestik, terlebih ketika siklus ekonomi Indonesia berbeda dengan negara maju.

Argumen mempertahankan suku bunga tinggi biasanya sederhana: Indonesia membutuhkan selisih suku bunga yang menarik agar modal asing tetap bertahan. Logika tersebut benar, tetapi tidak lengkap.

Investor tidak hanya melihat tingkat suku bunga nominal, tetapi mereka melihat imbal hasil setelah memperhitungkan inflasi, risiko nilai tukar, risiko fiskal, risiko politik, dan kredibilitas kebijakan.

Dengan kata lain, yang menentukan keputusan investasi bukan semata-mata seberapa tinggi bunga yang ditawarkan, tetapi apakah tambahan imbal hasil tersebut cukup untuk mengompensasi risiko.

Karena itu, menaikkan suku bunga tidak selalu identik dengan meningkatkan daya tarik investasi. Bahkan dalam kondisi tertentu, kenaikan suku bunga yang berulang dapat pula dibaca pasar sebagai respons terhadap meningkatnya risiko.

Investor dapat bertanya: mengapa negara harus menawarkan bunga semakin tinggi untuk mempertahankan stabilitas?

Jika kenaikan suku bunga memperlambat ekonomi, menekan konsumsi, meningkatkan beban pembayaran kredit, dan memperburuk kualitas aset perbankan, premi risiko justru dapat meningkat.

Pada titik tertentu, tambahan bunga tidak lagi cukup untuk mengompensasi tambahan risiko.

Inilah paradoks yang perlu diperhitungkan. Kebijakan yang diniatkan untuk mencegah capital outflow jangan sampai justru memperbesar persepsi risiko yang pada akhirnya mendorong capital outflow itu sendiri.

Kondisi domestik juga layak menjadi pertimbangan. Inflasi Agustus 2026 tercatat 3,19 persen secara tahunan, sementara inflasi inti sebesar 2,92 persen.

Angka tersebut masih berada dalam kisaran sasaran inflasi BI sebesar 2,5 plus minus 1 persen.

Rupiah memang tetap menghadapi tekanan dan membutuhkan perhatian serius. JISDOR pada 18 September tercatat Rp 17.745 per dolar AS.

Tekanan tersebut mempersempit ruang kebijakan BI, tetapi tidak serta-merta berarti suku bunga menjadi satu-satunya instrumen untuk menjaga stabilitas nilai tukar.

Artinya, BI menghadapi pilihan kebijakan yang tidak sederhana, tetapi bukan berarti tanpa ruang, apalagi BI kini mempunyai instrumen yang jauh lebih lengkap dibanding satu dekade lalu.

Stabilitas rupiah tidak semata-mata harus dipertahankan melalui suku bunga. Intervensi di pasar valuta asing, pengelolaan likuiditas, instrumen moneter berbasis valas, kebijakan makroprudensial, serta penguatan pasar uang dapat digunakan secara lebih terintegrasi.

Karena itu, mempertahankan stabilitas rupiah tidak seharusnya selalu diterjemahkan menjadi mempertahankan suku bunga setinggi mungkin.

Kelas Menengah Membayar Harganya

Ada dimensi lain yang terkadang tenggelam dalam perdebatan mengenai stabilitas, yakni siapa yang akhirnya membayar harga dari kebijakan suku bunga tinggi. Salah satunya adalah kelas menengah.

Bagi banyak keluarga kelas menengah, BI-Rate bukan angka abstrak di layar terminal Bloomberg. Ia hadir dalam bentuk cicilan KPR, kredit kendaraan, biaya modal usaha, dan keputusan apakah pendapatan bulan ini dapat dibelanjakan atau harus disimpan untuk membayar kewajiban.

BI-Rate telah meningkat dari 4,75 persen pada April menjadi 5,75 persen sejak Juni 2026. Transmisi ke suku bunga kredit memang tidak berlangsung seketika dan tidak satu banding satu. Namun, arah tekanannya jelas bahwa biaya uang menjadi lebih mahal.

Di sinilah BI perlu berhati-hati, jangan sampai keberhasilan menjaga kepercayaan pasar keuangan dibayar terlalu mahal oleh kelas menengah.

Stabilitas yang terlihat baik dalam indikator makro pada akhirnya juga harus terasa berkelanjutan hingga di meja makan rumah tangga.

Kelas menengah merupakan salah satu penopang konsumsi domestik. Ketika cicilan meningkat, disposable income menurun.

Ketika ruang belanja menyempit, konsumsi tertahan. Ketika konsumsi melemah, dunia usaha kehilangan permintaan. Pada akhirnya persoalannya kembali kepada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) kali ini juga mempunyai makna khusus karena berlangsung di bawah kepemimpinan baru Bank Indonesia.

Destry Damayanti resmi menjabat sebagai Gubernur BI pada 2 September 2026. Beliau bukan orang baru di bank sentral, sebelumnya Destry menjabat Deputi Gubernur Senior sejak 2019 dan memiliki pengalaman panjang sebagai ekonom pasar serta di sektor keuangan.

Kepemimpinan baru memberikan momentum untuk menegaskan satu pesan, yaitu Bank Indonesia tetap menjaga stabilitas, tetapi stabilitas bukan berarti kebijakan harus selalu defensif, justru ketika kredibilitas institusi terjaga, ruang untuk mengambil keputusan yang berbeda seharusnya lebih besar.

Countercyclical policy memang membutuhkan keberanian. Kebijakan seperti itu hampir selalu terasa tidak nyaman karena diambil ketika arus utama bergerak ke arah sebaliknya.

Namun, fungsi kebijakan publik bukan mengikuti arus, melainkan membaca apakah arus tersebut sesuai dengan kebutuhan ekonomi domestik atau justru sebaliknya.

Jika The Fed menaikkan bunga karena persoalan inflasi Amerika, sementara inflasi Indonesia masih dalam sasaran dan perekonomian domestik membutuhkan dukungan konsumsi, mengapa Indonesia harus otomatis melakukan hal yang sama?

Tentu menurunkan BI-Rate ketika The Fed menaikkan suku bunga bukan keputusan tanpa risiko. Selisih suku bunga akan menyempit, tekanan terhadap rupiah dapat muncul, pasar obligasi juga dapat bereaksi. Semua risiko tersebut nyata dan tidak boleh diremehkan.

Karena itu, keberanian tidak boleh diterjemahkan menjadi kenekatan. Pemangkasan 25 basis poin, misalnya, dapat dikombinasikan dengan intervensi valas yang terukur, penguatan instrumen moneter untuk menjaga daya tarik aset rupiah, serta komunikasi kebijakan yang sangat jelas kepada pasar.

Selain itu, melalui koordinasi dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), kebijakan moneter juga perlu didukung kebijakan fiskal yang lebih kredibel sehingga persepsi risiko investor tidak semata-mata harus dikompensasi melalui suku bunga.

Pesannya sederhananya, yakni bahwa Indonesia tidak sedang mengabaikan stabilitas. Indonesia sedang menggunakan instrumen yang berbeda untuk tujuan berbeda.

Suku bunga digunakan untuk menjaga keseimbangan antara inflasi dan pertumbuhan. Instrumen valas digunakan lebih aktif untuk meredam volatilitas rupiah.

Kebijakan makroprudensial memastikan transmisi kebijakan berjalan tanpa mengorbankan stabilitas sistem keuangan. Dengan bauran seperti itu, BI tidak perlu memilih secara hitam-putih antara stabilitas dan pertumbuhan.

Saatnya Menguji Keberanian

Selama beberapa bulan terakhir, BI telah menunjukkan keberanian menaikkan suku bunga ketika stabilitas membutuhkan perlindungan.

Sekarang pertanyaannya adalah apakah keberanian yang sama dapat muncul ketika perekonomian membutuhkan ruang bernapas.

The Fed telah membuat pilihannya berdasarkan persoalan Amerika Serikat, dan Bank Indonesia juga harus membuat pilihan berdasarkan persoalan Indonesia.

Jika inflasi masih dalam sasaran, stabilitas sistem keuangan terjaga, rupiah dapat dikelola dengan bauran instrumen yang tersedia, sementara rumah tangga dan dunia usaha membutuhkan biaya dana yang lebih ringan, maka menurunkan suku bunga layak berada di atas meja.

Bukan karena kita ingin melawan The Fed, bukan pula karena stabilitas tidak penting, tetapi justru karena kebijakan moneter yang kredibel seharusnya mempunyai keberanian untuk berbeda ketika kondisi ekonomi memang berbeda.

RDG mendatang bukanlah sekadar tentang apakah BI-Rate akan ikut naik, tetap 5,75 persen atau turun 25 basis poin. Ada pertanyaan yang lebih mendasar di baliknya: apakah kebijakan moneter Indonesia cukup percaya diri untuk menentukan jalannya sendiri?

Sumber: https://money.kompas.com/read/2026/09/22/132500726/beranikah-bi-berbeda-arah-dengan-the-fed-?page=3.

Editor : Sandro Gatra

Lainnya