Penguatan Ideologi Pancasila dalam Politik

Pada Kamis, 18 Juni 2020, Megawati Institute kembali mengadakan diskusi virtual sesi kedua via Zoom bertema “Pancasila dalam Tindakan Politik” dengan menghadirkan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan, Ali Munhanif, Direktur PPIM UIN Jakarta, dan Hamdan Zoelva, Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2013-2015.

Diskusi yang dipandu Marbawi A Katon ini juga membahas isu-isu aktual di mana penguatan ideologi Pancasila terus disuarakan. Menurut Hasto, tantangan kita sekarang adalah memastikan Pancasila sebagai filsafat ideologi bangsa bisa dilaksanakan dalam kehidupan bernegara. Utamanya dalam hal-hal yang menyangkut prinsip politik dan ekonomi.

“Pancasila tidak dipahami keseluruhan api penggeraknya di dalam mengubah tata pergaulan hidup yang mengisap menuju kemerdekaan sejati bagi setiap warga bangsanya. Untuk itu, Indonesia perlu kembali ke landasan perjuangannya dengan cara berhenti menggunakan cara pandang yang sempit,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya mengamalkan kembali prinsip-prinsip Pancasila dalam berbagai tindakan kita seperti prinsip gotong royong, terutama dalam praktik politik dan ekonomi. Dengan demikian, arah perjalanan demokrasi bangsa kita ini tidak didominasi kekuatan modal.

Sementara itu, Ali berbicara dalam kerangka akademis yang menekankan bahwa dalam dua pekan terakhir ini sepertinya problem negara yang sudah disepakati selesai tampaknya belum berakhir. Ada dua aspek yang turut meramaikan perdebatan ini. Pertama, adanya kelompok tertentu yang tak membangun kepercayaan. Kedua, kelompok yang lain curiga karena seolah-olah berbeda dengan rezim dianggap radikal.

Menurutnya, yang menjadi masalah sekarang ini adalah kurangnya dialog antar-kelompok politik yang memelopori legislasi [RUU HIP] ini dengan kekuatan-kekuatan lain khususnya yang berada di luar rezim. Padahal, semua orang perlu menghindari cara-cara melakukan penyebaran ideologi Pancasila seperti yang telah dilakukan Orde Baru yang memberlakukan tafsir tunggal atas Pancasila.

Kemudian, Hamdan menekankan bahwa degradasi nilai Pancasila dimulai sejak Orde Baru yang mengarusutamakan pembangunan dan ekonomi. Padahal, pendiri bangsa seperti Soekarno dan Hatta lewat Pancasila menginginkan pertumbuhan ekonomi itu dibangun lewat rakyat. Dengan kemandirian ekonomi, maka sistem politik yang dibangun juga berdikari.

Dida Darul Ulum – MI